Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dengan perantaraan malaikat
jibril sebagai pengentar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua
hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia / berumur 41 tahun
yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu’an turun
yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat
3.Alquran turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik
beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya
ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan
keperluan. Selain itu dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan
lebih mudah menghafal serta meneguhkan hati orang yang menerimanya.Lama
al-quran diturunkan ke bumi adalah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22
hari.
FUNGSI
AL-QUR’AN
1.Petunjuk bagi Manusia.
Allah swt menurunkan Al-Qur’ansebagai petujuk
umar manusia,seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S AL-Baqarah
2:185 (QS AL-Baqarah 2:2) dan (Q.S AL-Fusilat 41:44)
2. Sumber pokok ajaran islam.
Fungsi AL-Qur’an sebagai sumber ajaran islam
sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum islam.Adapun
ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti
hukum,ibadah,ekonomi,politik,social,budaya,pendidikan,ilmu pengethuan dan seni.
3. Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam AL-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah para nabi dan
umat terdahulu,baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun yang
mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya.Bagi kita,umat uyang akan
datang kemudian rentu harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran dari
kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.
4. sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw.
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu
mukjizat yang dimilki oleh nabi Muhammad saw.
Fungsi Al-Qur’an
1. Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya yang
pernah diturunkan Allah SWT
2. Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan
3. Menjelaskan masalah-masalah yang pernah
diperselisihkan oleh umat terdahulu
4. Sebagai Obat
Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi
obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah
kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra' (17): 82).
MUNASABAH AL QUR’AN
A. Pengertian munasabah
1. Secara
Etimologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Munasabah berarti
cocok, sesuai, tepat benar, kesesuaian, kesamaan.Adapun Menurut IMAM AL
ZARKASYI kata munasabah menurut bahasa adalah mukorobah [mendekati], seperti dalam contoh
kalimat : Fulan yunasibu fulan
(fulan mendekati / menyerupai fulan). Kata nasib
adalah kerabat dekat, seperti dua saudara saudara sepupu, dan semacamnya. Jika
keduanya munasabah dalam pengertian saling terkait, maka dinamakan qarabah (kerabat).
2. Secara
Terminologi
Munasabah merupakan satu disiplin ilmu yg membicarakan
tentang pertautan antara ayat-ayat Al-Qur’an atau antara surah-surahnya
berdasarkan penyusunan dalam mushaf. IMAM ZARKASYI sendiri memaknai munasabah
sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya.
Pendapat lain mengatakan bahwa munasabah merupakan sebuah ilmu yang digunakan
untuk mengetahui alasan-alasan penertiban bagian-bagian dari al-Qur’an. Istilah
lain yang digunakan ulama untuk munasabah sangat banyak, antara lain Irthibath, Ittishal, Ta’li,l Ta’alul, dan Tartib. Istilah
tersebut memiliki kesamaan pengertian yaitu hubungan, relevansi dan
kaitan.
ILMU MUNASABAH
AL-QUR’AN
Pengertian Ilmu Munasabah
Di sudut bahasa, al-munasabah berarti al-musyakalah (saling
menyerupai) dan al-muqarabah (saling
mendekati).
Di sudut istilah, al-munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan di antara kalimah-kalimah, ayat-ayat dan surah-surah al-Quran yang membawa kepada wujudnya hubungan perkara-perkara tersebut. Hubungan tersebut samada berbentuk kaitan pada makna ayat-ayat seperti hubungan sebab dan musabbab, hubungan kesetaraan dan hubungan perlawanan. Al-Munasabah juga terdapat dalam bentuk penguatan, penafsiran dan penggantian.
Al-Munasabah antara kalimah-kalimah, ayat-ayat dan surah-surah al-Quran ialah: bentuk-bentuk pertautan dan keterikatan antara satu sama lain bersesuaian dengan susun atur bacaan dalam mushaf al-Quran.
Oleh itu, Ilmu al-Munasabah adalah suatu ilmu bagi mengetahui bentuk-bentuk susunan al-Quran dan ‘illah-‘illahnya.
Di sudut istilah, al-munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan di antara kalimah-kalimah, ayat-ayat dan surah-surah al-Quran yang membawa kepada wujudnya hubungan perkara-perkara tersebut. Hubungan tersebut samada berbentuk kaitan pada makna ayat-ayat seperti hubungan sebab dan musabbab, hubungan kesetaraan dan hubungan perlawanan. Al-Munasabah juga terdapat dalam bentuk penguatan, penafsiran dan penggantian.
Al-Munasabah antara kalimah-kalimah, ayat-ayat dan surah-surah al-Quran ialah: bentuk-bentuk pertautan dan keterikatan antara satu sama lain bersesuaian dengan susun atur bacaan dalam mushaf al-Quran.
Oleh itu, Ilmu al-Munasabah adalah suatu ilmu bagi mengetahui bentuk-bentuk susunan al-Quran dan ‘illah-‘illahnya.
JENIS-JENIS MUNASABAH
i-
munasabah antara surah
dengan surah;
ii-
munasabah antara nama
surah dengan kandungannya;
iii- munasabah antara himpunan ayat-ayat dalam surah yang sama;
iv- munasabah antara ayat dengan ayat dan hubungan antara
satu dengan lainnya;
v- munasabah antara kalimah dengan kalimah.
URGENSI
DAN MANFAAT DARI MEMPELAJARI MUNASABAH
Sebagaimana
Asbab An-Nuzul, munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Qur'an. Dalam hal
ini Muhammad Abdullah Darraz berkata:”Sekalipun permasalahan yang diungkapkan
oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang
awal dan akhirnya saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami
sistematika surat, semestinya ia memperhatikan keseluruhannya,sebagaimana juga
memperhatikan segala permasalahannya.”
Maka,
dalam mempelajari Munasabah ini banyak sekali kegunaannya, sebagaimana
diuraikan di bawah ini:
1.
Dapat mengembangkan bagian anggapan orang bahwa tema-tema Al-Qur'an
kehilangan relevansi antara satu bagian dengan
bagian lainnya
2.
Mengetahui hubungan antara bagian surat Al-Qur'an, baik antar kalimat,antar
ayat,maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan penenalaterhadap
kitab Al-Qur'an sehingga memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan
dan
kemukjizatannya.
3.
Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an. Bila tidak ditemukan
Asbabun nuzulnya. Setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau suatu
ayat dengan
kalimat atau ayat yang lain,.
4.
Untuk memahami keutuhan, keindahan, dan kehalusan bahasa, serta dapat
membantu dalam memahami
ketuhan Al-Qur'an.
1. QIRO’AH AL QUR’AN
A. Pengertian qiro’ah
Qiro’ah adalah ilmu yng mempelajari cara-cara mengucapkan
kata-kata al-qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada
penukilnya.. Jadi dalam membaca Al qur’an kita akan menjumpai beberapa bacaan
yang berbeda dalam membaca al qur’an. Tiap – tiap qoro’ah ada imam nya
masing-masing. Hal tersebut tidak mempengaruhi arti dalam al qur’an karena para
imam – imam tersebut mengambil ilmu qiro’ah nya langsung dari beliau nabi
Muhammad saw.telah di sebutkan dalam hadits nabi,antara lain :
1. “ Jibril membacakan (Al-Qur’an) kepadaku dengan satu
huruf. Kemudian berulang kali aku meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun
menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf “. [HR Bukhari – Muslim]
B. Macam – macam qiro’ah
1. Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at
ada tujuh orang, yaitu:
a. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah.
b. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari
madinah
c. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam
d. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak
e. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak
f. Hamzah (w.188 )
g. ‘Ashim (w.127 H )
2. Qiro’ah Asyiroh adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3
imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin hisyam
3. Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah
sepuluh ditambah dengan 4 imam yaitu Al-hasan al basri, muhammad bin abdul
rohman,yahya bin mubarok,Abu fajr muhammad bin ahmad.
Dari segi kualitas qiro’ah dapat dibagi menjadi :
1. Qiro’ah Mutawwatir yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok
orang yang sanatnya tidak berbuat dusta
2. Qiro’ah Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih
dan mutawatir
3. Qiro’ah ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi
tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa Arab
4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu
5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang
6. Qiro’ah yang menyerupai hadist mudroj (sisipan)